Pasal 6
BAB 4 — PENATAAN WILAYAH
(1) Wilayah Kota Administratif Pagar Alam berasal dari sebagian wilayah Kecamatan Pagar Alam yang meliputi 34 (tiga puluh empat) Kelurahan/Desa, yaitu :
Kelurahan Sukamulya;
Kelurahan Kauman;
Kelurahan Cempaka;
Kelurahan Kemuning;
Kelurahan Bangunsari;
Kelurahan Beringin Jaya;
Desa Sukorejo;
Desa Tebat Baru Ulu;
Desa Tebat Baru Ilir;
Desa Sidorejo;
Desa Nendagung;
Desa Bangun Rejo;
Desa Talang Darat;
Desa Gunung Dempo;
Desa Pagar Alam;
Desa Tinggi Hari;
Desa Karang Dapo;
Desa Beringin Sakti;
Desa Talang Tinggi;
Desa Keban Agung;
Desa Jambat Balo;
Desa Belumai;
Desa Pagar Agung;
Desa Tanjung Cermin;
Desa Tanjung Payang;
Desa Alun Dua;
Desa Petani;
Desa Pagar Banyu;
Desa Pcmatang Bango;
Desa Tanjung Aro;
Desa Pagar Bumi;
Desa Pagar Gading;
Desa Pengandonan;
Desa Selebar. (2) Untuk terwujudnya tertib administrasi pemerintahan serta pembinaan wilayah, maka wilayah Kota Administratif Pagar Alam ditata menjadi 2 (dua) Kecamatan, yaitu :
a. Kecamatan Pagar Alam Utara, yang meliputi :
Kelurahan Beringin Jaya;
Kelurahan Kemuning;
Kelurahan Bangunsari;
Desa Sukorejo;
Desa Bangunrejo;
Desa Talang Darat;
Desa Talang Tinggi;
Desa Pagar Alam;
Desa Pagar Banyu;
Desa Alun Dua;
Desa Petani;
Desa Pematang Bango;
Desa Tanjung Aro;
Desa Pagar Bumi;
Desa Pagar Gading;
Desa Pengandonan;
Desa Selebar.
b. Kecamatan Pagar Alam Selatan, yang meliputi :
Desa Tebat Baru Ilir;
Kelurahan Cempaka;
Kelurahan Kauman;
Kelurahan Sukamulya;
Desa Tebat Baru Ulu;
Desa Sidorejo;
Desa Nendagung;
Desa Gunung Dempo;
Desa Beringin Sakti;
Desa Tinggi Hari;
Desa Karang Dapo;
Desa Jambat Balo;
Desa Belumai;
Desa Pagar Agung;
Desa Tanjung Cermin;
Desa Tanjung Payang;
Desa Keban Agung. (3) Pusat Pemerintahan Kota Administratif Pagar Alam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 berkedudukan di Kota Pagar Alam. (4) Pusat Pemerintahan Kecamatan Pagar Alam Utara sebagaimaa dimaksud dalam ayat (2) huruf a berkedudukan di Kelurahan Beringin Jaya. (5) Pusat Pemerintahan Kecamatan Pagar Alam Selatan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) huruf b berkedudukan di Desa Nendagung.
