PP
Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1992 tentang SEKTOR-SEKTOR USAHA PERUSAHAAN PASANGAN USAHA...
Pasal 2
Pengaturan lebih lanjut untuk pelaksanaan PERATURAN PEMERINTAH ini ditetapkan oleh Menteri Keuangan dengan memperhatikan saran dari Menteri yang membidangi sektor usaha yang bersangkutan.
