PP
Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1990 tentang KETENTUAN KEPROTOKOLAN MENGENAI TATA TEMPAT,...
Pasal 33
BAB 6 — KETENTUAN LAIN
Tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan dalam acara resmi yang diselenggarakan oleh Perwakilan Republik INDONESIA berpedoman pada ketentuan yang diatur dalam PERATURAN PEMERINTAH ini.
