PP
PERUBAHAN NAMA KABUPATEN MAMUJU UTARA MENJADI
Pasal 6
Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar. . .
PRESIDEN
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 28 Desember 2Ol7
INDONESIA,
ttd.
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 29 Desember 2Ol7
,
ttd.
Salinan sesuai dengan aslinya
Plt. Asisten Deputi Bidang Pemerintahan Dalam omi Daerah, Deputi Bidang rundang-undangan,
