PP
PERUBAHAN NAMA KABUPATEN MAMUJU UTARA MENJADI
Pasal 4
Pendanaan yang diperlukan untuk pelaksanaan perubahan nama dari Kabupaten Mamuju Utara menjadi Kabupaten Pasangkayu dibebankan pada Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mamuju Utara.
