PP
KESEHATAN REPRODUKSI
Pasal 28
BAB 3 — PELAYANAN KESEHATAN IBU
Ketentuan lebih lanjut mengenai Pelayanan Kesehatan Seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 diatur dengan Peraturan Menteri.
BAB 3 — PELAYANAN KESEHATAN IBU
Ketentuan lebih lanjut mengenai Pelayanan Kesehatan Seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 diatur dengan Peraturan Menteri.