PP
KESEHATAN REPRODUKSI
Pasal 11
BAB 3 — PELAYANAN KESEHATAN IBU
(1) Pelayanan Kesehatan Reproduksi Remaja bertujuan
untuk:
- mencegah . . .
- mencegah dan melindungi remaja dari perilaku seksual berisiko dan perilaku berisiko lainnya yang dapat berpengaruh terhadap Kesehatan Reproduksi; dan
- mempersiapkan remaja untuk menjalani kehidupan reproduksi yang sehat dan bertanggung jawab.
(2) Pelayanan Kesehatan Reproduksi Remaja diberikan
dengan menggunakan penerapan pelayanan kesehatan peduli remaja.
(3) Pemberian Pelayanan Kesehatan Reproduksi Remaja
harus disesuaikan dengan masalah dan tahapan tumbuh kembang remaja serta memperhatikan keadilan dan kesetaraan gender, mempertimbangkan moral, nilai agama, perkembangan mental, dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
