PP
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 1990 tentang PERJALANAN DINAS PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN...
Pasal 2
BAB 2 — JENIS PERJALANAN DINAS
Perjalanan dinas bagi Pimpinan dan Anggota DPR terdiri dari : a. Perjalanan dinas dalam negeri; b. Perjalanan dinas luar negeri.
