PP
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 1954 tentang PENETAPAN PERATURAN MENGENAI PERUSAHAAN MUATAN...
Pasal 6
Dalam melaksanakan pasal 3 ayat 2 dari "Bedrijfsreglementeringsordonnantie 1934" maka permintaan izin untuk perusahaan-perusahaan yang telah ada pada waktu berlakunya Peraturan ini tidak dianggap dimajukan dengan itikat baik (te goeder trouw), jika keadaan perusahaan yang bersangkutan belum disesuaikan dengan keadaan yang diperlukan menurut ketentuan-ketentuan Peraturan ini, dan karena itu dapat ditolak.
