PP
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 1954 tentang PENETAPAN PERATURAN MENGENAI PERUSAHAAN MUATAN...
Pasal 5
Untuk kepentingan penyelenggaraan PERATURAN PEMERINTAH ini, maka Menteri berkuasa mengadakan aturan-aturan tambahan yang dianggap perlu olehnya.
