PP
DANA DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA
Pasal 3
Pemerintah menganggarkan Dana Desa secara nasional dalam APBN setiap tahun.
Penjelasan Pasal 3
4 / 18
DIVA | DIUNDUH PADA 22 JULI 2023
www.hukumonline.com
Besaran Dana Desa ditentukan 10% (sepuluh per seratus) dari dan di luar dana Transfer ke Daerah secara bertahap.
