Pasal 9
Ayat (1) Huruf a Kealamiahan merupakan suatu kondisi perairan yang keanekaragaman hayati dan keasliannya masih terjaga secara baik. Keterkaitan ekologis merupakan keterkaitan ekologi yang berlangsung pada satuan geografi tertentu, termasuk komunitas biologis dan lingkungan fisik, dalam suatu sistem ekologi. Keterwakilan merupakan bagian yang mewakili kondisi ekosistem tertentu. Keunikan merupakan ciri khusus yang dimiliki oleh suatu perairan dan/atau biotanya. Daerah ruaya merupakan bagian dari suatu perairan yang dipergunakan untuk lintasan ikan berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya secara periodik. Daerah pemijahan merupakan bagian dari perairan yang dipergunakan untuk proses reproduksi ikan secara alamiah. Daerah pengasuhan merupakan bagian dari perairan yang dipergunakan untuk mencari makan dan/atau berlindung bagi ikan pada stadia larva, stadia muda. Huruf b Potensi konflik kepentingan meliputi potensi konflik antar sektor, antarmasyarakat, antara masyarakat dengan pemerintah, antara pemerintah dan pemerintah daerah. Potensi ancaman meliputi potensi ancaman terhadap habitat perairan dan biotanya. Kearifan lokal merupakan norma dan kebiasaan yang berlaku pada masyarakat tertentu yang berkaitan dengan nilai-nilai pelestarian lingkungan hidup. Huruf c Nilai penting perikanan merupakan kondisi perairan dan biotanya yang dapat mendukung perikanan berkelanjutan. Estetika merupakan nilai keindahan alamiah dari suatu perairan dan/atau biota yang memiliki daya tarik tertentu. Ayat (2) Cukup jelas.
