PP
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1991 tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN BATIN XXIV, MARO SEBO DAN...
Pasal 6
Dengan dibentuknya Kecamatan Jujuhan dan Kecamatan Tanah Sepenggal, maka Wilayah Kecamatan Tanah Tumbuh dikurangi dengan Wilayah Kecamatan Jujuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) dan Kecamatan Tanah Sepenggal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1).
