PP
PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 202I
Pasal 25
Ayat (l) Cukup jelas. Ayat (21 Yang dimaksud dengan "pengantar kerja" adalah pegawai negeri sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pelayanan antarkerja.
Angka7...
SK No230459A
ifiTJFIEtrN
Angka 7
