PP
PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN
Pasal 12
BAB 3 — PRINSIP-PRINSIP PENYUSUNAN RKA
(1) Menteri Keuangan men5rusun KAJM yang memuat
kerangka pendapatan, belanja, dan pembiayaan jangka menengah untuk menjaga kesinambungan dan disiplin fiskal pemerintah dalam perspektif jangka menengah. (21 KAJM sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disusun dengan memperhatikan kerangka fiskal jangka menengah yang meliputi:
- proyeksi/rencana asumsi ekonomi makro untuk jangka menengah; dan
- proyeksi/rencana/target fiskal jangka menengah.
(3) Selain memperhatikan kerangka fiskal jangka
menengah sebagaimana dimaksud pada ayat (21, KAJM disusun dengan memperhatikan:
- RPJM Nasional;
- kerangka pengeluaran jangka menengah; c.evaluasi... SK No 093383 A
PRESIDEN
-t2-
- evaluasi Kinerja APBN; dan/atau
- realisasi APBN.
