PP
BANGUNAN DAN INSTALASI DI LAUT
Pasal 36
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar
SK No 017889 A
PRESIOEN
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 23 Januari 2O2O
INDONESIA,
ttd.
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 27 Januari2O2O
,
ttd.
Salinan sesuai dengan aslinya
ukum dan Perundang-undangan,
anna Djaman
SK No 017890 A
PRESIDEN
