PP
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1994 tentang PENYELANGGARAAN USAHA PERFILMAN
Pasal 25
BAB 2 — USAHA PERFILMAN
(1) Impor film seluloid dan rekaman video hanya dapat dilakukan melalui kantor pabean di tempat kedudukan lembaga sensor film. (2) Ketentuan... (2) Ketentuan impor film seluloid dan rekaman video dalam PERATURAN PEMERINTAH ini tidak mengurangi ketentuan yang berlaku di bidang impor pada umumnya.
