PP
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1986 tentang PERUBAHAN BATAS WILAYAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT...
Pasal 4
BAB 2 — PERUBAHAN BATAS WILAYAH
(1) Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Batanghari adalah wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Batanghari setelah dikurangi Desa/Kelurahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1). (2) Batas wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Batanghari yang berbatasan dengan wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Jambi berubah dan disesuaikan dengan batas wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Jambi setelah diperluas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
