PP
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1980 tentang ORGANISASI BIRO PUSAT STATISTIK
Pasal 4
Susunan Organisasi BPS terdiri dari : a. Kepala; b. Wakil Kepala; c. Sekretariat; d. Deputi Perencanaan dan Analisa Statistik; e. Deputi Pembinaan Statistik;
f. Pusat Pendidikan dan Latihan Statistik; g. Perwakilan BPS di Daerah.
