PP
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1980 tentang ORGANISASI BIRO PUSAT STATISTIK
Pasal 18
Pusat Pendidikan dan Latihan Statistik mempunyai tugas menyelenggarakan, membina dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan pendidikan dan latihan statistik berdasarkan peraturan yang berlaku dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Kepala.
