PP
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1977 tentang PENYESUAIAN POKOK PENSIUN PURNAWIRAWAN...
Pasal 4
Pelaksanaan penyesuaian pokok pensiun berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH ini diatur lebih lanjut oleh Menteri Pertahanan-Keamanan bersama dengan Menteri Keuangan.
