PP
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975 tentang CARA PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA...
Pasal 30
BAB 2 — PELAKSANAAN TATAUSAHA KEUANGAN DAERAH
Dalam hal penagihan Daerah tidak dilakukan dengan jalan pemotongan pada Surat Perintah Membayar Uang maka selain mengenai pajak, penagihan dilakukan dengan mengeluarkan Surat Perintah Penagihan atau Surat Perintah Penagihan Berulang menurut contoh yang ditetapkan.
