PP
PENGELOLAAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
Pasal 68
(1) Laporan realisasi PNBP sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 67 ayat (1) paling sedikit memuat jenis, periode, dan
jumlah PNBP dengan dilengkapi data dukung terkait realisasi PNBP.
(2) Laporan PNBP Terutang sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 67 ayat (1) paling sedikit memuat jenis, periode, dan
jumlah PNBP dengan dilengkapi data dukung terkait PNBP Terutang.
