PP
PENGELOLAAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
Pasal 26
Instansi Pengelola PNBP dan/atau Mitra Instansi Pengelola PNBP melakukan monitoring dan/atau verifikasi terhadap pembayaran dan penyetoran PNBP.
Instansi Pengelola PNBP dan/atau Mitra Instansi Pengelola PNBP melakukan monitoring dan/atau verifikasi terhadap pembayaran dan penyetoran PNBP.