PP
KESELAMATAN RADIASI DAN KEAMANAN
Pasal 60
Ketentuan lebih lanjut mengenai rincian muatan dan tata cara penyusunan dan pemutakhiran rencana proteksi fisik untuk pengangkutan Bahan Fisil dan uranium heksafluorida (UF6) yang merupakan bahan nuklir diatur dengan Peraturan Kepala BAPETEN.
