PP
KESELAMATAN RADIASI DAN KEAMANAN
Pasal 59
Pengirim wajib melakukan pemutakhiran rencana proteksi fisik untuk pengangkutan Bahan Fisil dan uranium heksafluorida (UF6) yang merupakan bahan nuklir.
Pengirim wajib melakukan pemutakhiran rencana proteksi fisik untuk pengangkutan Bahan Fisil dan uranium heksafluorida (UF6) yang merupakan bahan nuklir.