PP
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
Pasal 5
BAB 2 — LINGKUP STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
(1) Standar kompetensi lulusan pada pendidikan anak
usia dini merupakan standar tingkat pencapaian perkembangan anak usia dini.
(2) Standar tingkat pencapaian perkembangan anak usia
dini sebagaimana dimaksud pada ayat (1) difokuskan pada aspek perkembangan anak yang mencakup:
- nilai agama dan moral;
- fisik motorik;
- kognitif;
- bahasa; dan
- sosial emosional.
Pasal6...
SK No 102506 A
PRESIOEN
