PP
PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 71 TAHUN 2014
Pasal 10
il) Fungsi Ekosistem Gambut yang telah ditetapkan oleh. . Menteri sebagai fungsi lindung dan fungsi budidaya Ekosistem Gambut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 disajikan dalam bentuk peta fungsi Ekosistem Gambut. t2) Peta fungsi Ekosistem Gambut sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas:
- peta...
,htt -B' g^)r \. -fl94€
PRESIDEN
REPU BLIK INDONESIA
- peta fungsi Ekosistem Gambut nasional yang disajikan dengan skala paling kecil 1 : 2S0.O0O;
- peta fungsi Ekosistem Gambut provinsi dan kabupaten/kota yang disajikan dengan skala palingkecil 1:50.000.
- Dihapus.
- -{etentuan ayat (4) Pasal 11 diubah, ayat (S) dan ayat (6) dihapus, sehingga Pasal 1l berbunyi sebagai berikut:
