PP
PENGEMBANGAN, PEMBINAAN, DAN PELINDUNGAN BAHASA
Pasal 7
BAB 2 — KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA
Bahasa Asing berfungsi sebagai:
- sarana pendukung komunikasi antarbangsa;
- sarana pendukung penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; dan
- sumber Pengembangan Bahasa Indonesia.
