PP
PENGEMBANGAN, PEMBINAAN, DAN PELINDUNGAN BAHASA
Pasal 15
BAB 5 — PEMBINAAN BAHASA DAN SASTRA
(1) Pembinaan dilakukan terhadap bahasa yang
digunakan oleh penutur dari generasi muda sampai dengan generasi tua dalam hampir semua ranah.
(2) Pembinaan sastra dilakukan terhadap tradisi
bersastra di kalangan sastrawan pemula dan penikmat sastra.
Bagian Kedua . . .
Bagian Kedua Pembinaan Bahasa
Paragraf 1 Bahasa Indonesia
