PP
PENDIRIAN PERUSAHAAN PENERBIT SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA
Pasal 6
BAB 3 — ANGGARAN DASAR
(1) Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia III didirikan dengan
tujuan untuk melaksanakan penerbitan SBSN.
(2) Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia III sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) dalam menjalankan kegiatannya tidak mencari keuntungan.
