PP
KEKAYAAN INTELEKTUAL KOMUNAL
Pasal 36
BAB 9 — ### KETENTUAN PENUTUP
Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan Di Jakarta,
Pada Tanggal 20 Desember 2022
INDONESIA,
Ttd.
Diundangkan Di Jakarta,
Pada Tanggal 20 Desember 2022
Ttd.
PRATIKNO
13/21
