PP
KEKAYAAN INTELEKTUAL KOMUNAL
Pasal 11
BAB 2 — ### JENIS KEKAYAAN INTELEKTUAL KOMUNAL
Potensi Indikasi Geografis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf e terdiri atas barang dan/atau produk:
sumber daya alam;
barang kerajinan tangan; dan/atau
hasil industri.
Bagian Kesatu
Umum
