PP
PENGELOLAAN ROYALTI HAK CIPTA LAGU DAN/ATAU MUSIK
Pasal 20
BAB 4 — LEMBAGA MANAJEMEN KOLEKTIF NASIONAL
Dalam melakukan pembangunan dan pengembangan SILM, LMKN dapat bekerja sama dengan pihak ketiga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
