PP
PINJAMAN DAERAH
Pasal 51
BAB 8 — PENATAUSAHAAN, PELAPORAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN
Ketentuan lebih lanjut mengenai perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban Pinjaman Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diatur dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri, yang ditetapkan setelah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan.
BABIX...
