PP
PERUSAHAAN PENERBIT SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA
Pasal 19
BAB 7 — PERTANGGUNGJAWABAN
Segala biaya yang timbul dalam rangka penerbitan SBSN melalui Perusahaan Penerbit SBSN berdasarkan penetapan Menteri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1), dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagai bagian dari keseluruhan biaya penerbitan SBSN oleh Pemerintah.
