PP
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2003 tentang PENETAPAN UNIVERSITAS SUMATERA UTARA SEBAGAI...
Pasal 31
BAB 3 — ANGGARAN DASAR
(1) Perpustakaan dan Sistem Informasi mengkoordinasikan dan menyelenggarakan pelayanan perpustakaan dan sumberdaya informasi di Universitas. (2) Perpustakaan dan Sistem Informasi terdiri dari perpustakaan Universitas dan cabang-cabangnya. (3) Perpustakaan dan Sistem Informasi dipimpin oleh Kepala dan sekurang-kurangnya 1 (satu) orang Wakil Kepala.
