PP
PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2018 TENTANG SERAH SIMPAN KARYA CETAK DAN KARYA REKAM
Pasal 32
BAB 7 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Rekam yang (1) Untuk melestarikan Karya Cetak dan Karya dan dihasilkan di Indonesia, Perpustakaan Nasional Perpustakaan Provinsi dapat menghimpun Karya Cetak dan Karya Rekam yang dihasilkan sebelum Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku. (2t Perpustakaan Nasional dan Perpustakaan Provinsi dalam melaksanakan penghimpunan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat bekerja sama dengan pencipta atau pemilik hak terkait dan/atau kementerian/lembaga terkait.
BAB VIII . .
SK No 082862A
PRESIDEN
