PP
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PENGELOLAAN USAHA PERTAMBANGAN
Pasal 35
BAB 3 — PENGAWASAN
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengawasan terhadap penyelenggaraan pengelolaan usaha pertambangan mineral dan batubara serta pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara diatur dengan Peraturan Menteri.
Bagian Keempat
Pelaksanaan Pengawasan
