PP
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2003 tentang TANDA KEHORMATAN SATYALANCANA PENDIDIKAN
Pasal 15
BAB 5 — PEMBERIAN SATYALANCANA PENDIDIKAN SECARA BERULANG
Tata Cara Pemberian Satyalancana Pendidikan secara berulang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan mengenai Tata Cara Pemberian Satyalancana Pendidikan yang diatur dalam PERATURAN PEMERINTAH ini.
