PP
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1990 tentang PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) YANG MENJUAL...
Pasal 4
BAB 3 — PENGELOLAAN
Tanggung jawab pengelolaan Perusahaan dilakukan oleh Direksi sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Anggaran Dasar Perusahaan.
