PP
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1990 tentang PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) YANG MENJUAL...
Pasal 13
BAB 5 — PELAPORAN
Penunjukan Akuntan untuk pemeriksaan laporan tahunan Perusahaan dilakukan berdasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham.
