PP
BADAN USAHA MILIK DAERAH
Pasal 88
BAB 7 — PERENCANAAN, OPERASIONAL,
(1) Direksi wajib menyiapkan rencana bisnis yang hendak
dicapai dalam jangka waktu 5 (lima) tahun.
(2) Rencana .
FRESIDEN
REPUBLIK IN DO N ESIA
(2) Rencana bisnis sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
paling sedikit memuat:
- evaluasi hasil rencana bisnis sebelumnya;
- kondisi BUMD saat ini;
- asumsi yang dipakai dalam penJrusunan rencana bisnis; dan
- penetapan visi, misi, sasaran, strategi, kebijakan, dan program kerja.
(3) Direksi menyampaikan rancangan rencana bisnis kepada
Dewan Pengawas atau Komisaris untuk ditandatangani bersama. (41 Rencana bisnis yang telah ditandatangani bersama Dewan Pengawas atau Komisaris disampaikan kepada KPM atau RUPS untuk mendapatkan pengesahan. (s) Rencana bisnis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan dasar perjanjian kontrak kinerja.
(6) Rencana bisnis sebagaimana dimaksud pada ayat 14)
disampaikan kepada Menteri.
Paragral 2 Rencana Kerja dan Anggaran BUMD
