PP
STATUTA INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER
Pasal 92
BAB 11 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 49 Tahun 2011 tentang Statuta Institut Teknologi Sepuluh Nopember dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
