PP
STATUTA INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER
Pasal 82
BAB 9 — PENDANAAN DAN KEKAYAAN
(1) Tanah yang diperoleh dan dimiliki oleh ITS selain
tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 79 dan
Pasal 80 dapat dialihkan kepada pihak lain setelah
mendapatkan persetujuan MWA.
(2) Tanah sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
dibukukan sebagai kekayaan dalam neraca ITS.
