PP
PENCABUTAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 98 TAHUN 2013
Pasal 1
Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia pada International Rubber Consortium Limited (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 250) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
