PP
KESELAMATAN DAN KEAMANAN INSTALASI NUKLIR
Pasal 92
BAB 5 — KESIAPSIAGAAN DAN PENANGGULANGAN
Penggunaan dana kesiapsiagaan dan penanggulangan kedaruratan nuklir dilaksanakan oleh Pemerintah, pemerintah provinsi, BNPB, dan/atau BPBD provinsi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Bagian Kedelapan ...
Bagian Kedelapan Bantuan Penanggulangan
