PP
TATA CARA PENGADAAN DAN PENERUSAN
Pasal 16
BAB 4 — PERENCANAAN, PERSYARATAN,
Ketentuan mengenai syarat Perusahaan Daerah sebagai calon Penerima Penerusan PDN diatur dengan Peraturan Daerah.
Bagian Kelima Perjanjian Pinjaman Dalam Negeri dan Perjanjian Penerusan Pinjaman Dalam Negeri
