PP
TATA CARA PENGADAAN DAN PENERUSAN
Pasal 13
BAB 4 — PERENCANAAN, PERSYARATAN,
Menteri mengesahkan dokumen pelaksanaan anggaran Kegiatan yang akan dibiayai dari PDN dan penerusan PDN.
Bagian Ketiga Persyaratan Calon Pemberi Pinjaman Dalam Negeri
