PP
PELAKSANAAN PENGANGKATAN ANAK
Pasal 26
BAB 5 — BIMBINGAN DALAM PELAKSANAAN PENGANGKATAN ANAK
Bimbingan terhadap pelaksanaan pengangkatan anak dilakukan oleh Pemerintah dan masyarakat melalui kegiatan:
- penyuluhan;
- konsultasi;
- konseling;
- pendampingan; dan
- pelatihan.
